Sejarah Desa Sanur Kauh, menurut sebagian pengamat sejarah nasional, adalah cermin dari suatu bangsa terhadap pengalaman-pengalaman yang dihadapinya. Pengalaman itu sendiri adalah soko guru terbaik. Menurut sejarawan Amerika, sejarah itu ibarat orang yang naik kereta api menghadap kebelakang, sehingga dapat melihat ke samping kiri dan kanan. Namun satu kendala adalah ia tidak bisa melihat ke depan. Dari sejarah ini pula suatu bangsa tentunya akan mengambil hikmah atau pelajaran terhadap pengalaman-pengalaman tadi, baik itu pengalaman manis, maupun pengalaman pahit. Bila itu pengalaman pahit, maka perlu diupayakan agar tidak terulang lagi, tapi juga harus diusahakan, agar tidak menghambat kemajuan bangsa dimasa mendatang.
Peribahasa mengatakan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mengetahui sejarahnya serta dapat menghormati jasa para pahlawan atau pendahulunya. Dengan demikian mengandung pengertian bahwa kepada generasi penerus diharapkan untuk mengenal atau minimal mengetahui tentang asal-usul bangsa dan negerinya. Demikian pula halnya dengan sejarah Desa Sanur Kauh.
Sebelum lanjut membahas terbentuknya Desa Sanur Kauh ada baiknya diuraikan lebih dulu tentang asal – usul nama “ SANUR “ . terkait dengan nama tersebut ada beberapa informasi yang menurut cerita dari Tokoh – tokoh Masyarakat serta didukung oleh bukti – bukti peninggalan yang diketemukan dan berdasarkan beberapa sumber yang di jadikan pedoman dapat di kemukakan sebagai berikut :
Puputan Badung yang Jiwa dan Semangat Puputannya di Rasakan oleh Generasi Penerusnya.demikian pula masuknya Jepang pada Tahun 1945 tentara Nica / Gajah Merah ke Bali melalui Pantai Sanur sehungga Sanur tercatat tiga peristiwa masuknya penjajah ke Bali.
Karena perkembangan jaman serta bertambahnya laju pertumbuhan Penduduk perkotaan maka terbentulah Kota Administratip Denpasar sejak itu Desa Sanur yang meliputi tiga Desa Adat dipecah berdasarkan surat keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Badung Nomor : 167/Pem.15/166/1979, yang terbagi menjadi tiga Wilayah yakni Kelurahan Sanur, Desa Sanur Kaja dan Desa Sanur Kauh. Kemudian Desa Sanur Kauh ditetapkan menjadi Desa difinitif dengan surat keputusan Gubenur Kepala Daerah Tingkat I Bali Nomor : 57/1982,Tanggal 1 Juni 1982